fbpx

Syarat dan Ketentuan

Obahbareng.com merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengumpulkan donasi dan penggalangan dana yang dilakukan secara online, kami tidak menerima penggalangan dana secara offline. Dengan adanya platform ini siapapun dan dimanapun dapat melakukan donasi untuk membantu sesama sesuai dengan kemampuan donatur untuk selanjutnya disalurkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Kami juga membuka kesempatan kepada pemilik program  /campaigner untuk dapat berpartisipasi dan mengajukan program donasi dan akan di release di website obahbareng.com setelah program tersebut disetujui oleh management Obah bareng.

Syarat & Ketentuan Pemilik Program / Campaigner

  1. Pemilik Program menjamin bahwa program yang diajukan merupakan program yang real sesuai dengan kenyataaan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan rekayasa dan dibuat-buat sendiri.
  2. Bentuk konten berupa gambar, tulisan, foto mapun video adalah karya orisinal dan telah mendapatkan ijin dari penerima manfaat donasi sehingga tidak menimbulkan perselisihan di kemudian hari.
  1. Program yang sudah disetujui akan ditampilkan di website obhabareng.com sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan dan dapat diperpanjang kembali sesuai dengan persetujuan management Obahbareng.
  1. Donasi yang diperoleh Pemilik Program melalui website dan/atau bentuk penggalangan dana lain yang dilakukan Pengelola Obahbareng akan dipotong oleh pengelola maksimal 3% (tiga persen) sebagai biaya platform, pengembangan teknologi dan biaya operasional dari total dana yang terhimpun
  1. Disamping biaya platform diatas terdapat juga biaya operasional payment gateway sesuai dengan jenis saluran pembayaran yang dipakai ketika melakukan transaksi pembayaran.
  1. Dana yang sudah terhimpun dari kampanye program dan ingin dicairkan oleh Pemilik Program, maka wajib mengisi form ajuan pencairan program dengan mengirimkan email ke obahbareng@gmail.com
  1. Pemilik Program wajib untuk melaksanakan program sesuai dengan dana yang telah disalurkan kepada penerima manfaat dan memberikan laporan secara berkala penyalurannya kepada Obahbareng dalam bentuk report resmi agar dapat diupload di website obahbareng.com
  1. Pemilik Program wajib menyertakan logo Obahbareng dengan mencantumkan jumlah donasi yang disalurkan sesuai dengan implementasi program
  1. Apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Pemilik Program (tidak sesuai dengan kesepakatan), maka akan diselesaikan secara musyawarah antara kedua belah pihak. Dan jika berdampak kepada aspek hukum, maka penyelesaiannya dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

 

     Syarat & Ketentuan Donatur

  1. Donatur merupakan pribadi / organisasi yang dengan sukarela memberikan dananya untuk membantu program yang direlease melalui website obahbareng.com.
  2. Sebelum melakukan lakukan donasi, para donatur mengisi indentitas seperti, nama, email / no telpon sebagai bukti bahwa telah melakukan donasi dan untuk keperluan verifikasi dan laporan data donatur
  1. Donatur dapat mendeteksi bahwa donasi telah diterima atau belum berdasarkan notifikasi email/no telpon atau dengan melihat daftar para donatur
  1. Dana yang terkumpul dari donatur akan disalurkan sesuai dengan program yang telah dikampanyekan dengan dipotong maksimal 3% (tiga persen) untuk biaya platform, pengembangan teknologi, aktivitas operasional dan tambahan biaya untuk setiap transaksi tergantung payment gateway saluran pembayaran yang digunakan.
  1. Donatur akan mendapatkan laporan penyaluran program sesuai dengan program donasi yang diikuti secara berkala melalui email / no telpon.
  1. Semoga Allah SWT memberikan keberkahan dan kelapangan rezeki kepada para donatur yang telah membantu meringankan kesulitan sesama.